Formulir SPT Tahunan terdiri dari 2 jenis yakni, 1770 s (perorangan) dan 1721. Biasanya kalau untuk pegawai kantoran sudah dibuatkan dari kantor untuk yang menyangkut pajak dari THP, jadi tinggal di print saja. Tapi Masih harus melampirkan daftar kekayaan
Untuk form 1770 s tahun 2013 dalam bentuk excel dapat didownload dari link berikut http://www.wibowopajak.com/2012/02/formulir-spt-tahunan-pph-orang-pribadi.html
atau langsung download dari google drivenya disini. Forn ini benar-benar membantu saya jadi tak ada salahnya saya share juga disini ya.
Dimana harus menyetor SPT Tahunan ini? Ada tiga cara penyetoran SPT Tahunan ini,
- Pertama, silahkan datang langsung ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak)
- Kedua, langsung dimasukkan ke dalam dropbox yang ada di KPP, biasanya menjelang batas waktu deadline penyetoran SPT Tahunan ada dropbox di mall-mall
- Yang ketiga, yang baru saya tahu juga, penyetoran SPT Tahunan online by web di http://efiling.pajak.go.id/ , sepertinya lebih pas untuk kebutuhan sekarang, terutama untuk pekerja kantoran yang mungkin tidak punya waktu untuk datang ke KPP karena web ini bisa diakses 24 jam dalam 7 hari dengan catatan internet provider anda tidak bermasalah hehe. Untuk bisa melakukan pengetoran SPT secara onlien maka kita harus mengajukan permohonan e-FIN, mendaftarkan diri sebagai wajib pajak e-Filling dan selanjutnya menyampaikan SPT Tahunan. Selengkapnya bisa dilihat di www.pajak.go.id.
Saya sendiri
![]() | |||
Ini nih tanda terima SPT Tahunan buat yang sudah setor :) |
sumber form 1770s 2013
*untuk mendukung blog ini jangan lupa klik pada iklan yang sedang aktif disamping hehehe #pesansponsor
Wah baru ingat, saya belum setor SPT, terima kasih informasinya Mbak, bisa online lagi.
ReplyDeleteiya pak, lebih FAST lebih baik hehe
ReplyDelete